TRENDING NOW

PEKANBARU,  — KONTRASRIAU.COM -
Transparansi pengelolaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru Sialang Bungkuk kembali menjadi perhatian. Kali ini, pertanyaan mengenai status penghuni yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) belum mendapatkan penjelasan substantif dari Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Erwin Siregar.

Sebelumnya, Tim Media telah menyampaikan permohonan konfirmasi terkait jumlah keseluruhan penghuni Rutan, jumlah tahanan yang masih menjalani proses peradilan, serta jumlah narapidana yang telah berstatus inkracht, termasuk dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

Dalam tanggapannya, pihak Rutan menyampaikan bahwa pelayanan terhadap warga binaan dan keluarga berjalan dengan baik. Pihak Rutan juga menyebut telah menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Riau dan pusat dalam rangka pengawasan pelayanan publik.

Namun, hingga berita ini disusun, pertanyaan mengenai data penghuni berdasarkan status hukum serta dasar penempatan narapidana yang telah inkracht masih belum memperoleh jawaban spesifik. Konfirmasi lanjutan juga telah disampaikan kepada Erwin Siregar, tetapi belum mendapat tanggapan.

Publik Berhak Mengetahui Penjelasan yang Transparan

Persoalan ini penting untuk dijelaskan agar masyarakat tidak keliru memahami fungsi Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Secara umum, Rutan menjalankan fungsi pelayanan terhadap tahanan yang menjalani proses peradilan, sedangkan Lapas menjalankan fungsi pembinaan narapidana. Meski demikian, penempatan narapidana yang telah inkracht di Rutan tidak serta-merta merupakan pelanggaran, karena harus diperiksa berdasarkan ketentuan hukum, administrasi, dan kondisi konkret yang berlaku.

Karena itu, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah berapa jumlah penghuni yang telah berstatus narapidana, apa alasan mereka masih berada di Rutan, serta bagaimana mekanisme administrasi dan pemindahan yang diterapkan.

Terlebih, informasi mengenai masih adanya penghuni perkara Tipikor yang disebut telah inkracht di Rutan Sialang Bungkuk juga memerlukan klarifikasi resmi agar tidak berkembang menjadi asumsi di tengah masyarakat.

BASMI Riau Diharapkan Ikut Mengawal Transparansi

Persoalan tersebut juga relevan menjadi perhatian organisasi masyarakat sipil, termasuk Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau yang dipimpin Fadli Akbar.

Dalam konteks pengawasan publik, BASMI Riau dapat mendorong keterbukaan informasi mengenai administrasi penghuni, kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan, serta kepatuhan pengelolaan Rutan terhadap peraturan perundang-undangan.

Khusus untuk perkara Tipikor, transparansi administrasi dan kepastian status hukum menjadi penting agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap narapidana berdasarkan jenis perkara atau latar belakang tertentu.

Sorotan tersebut bukan berarti menyimpulkan adanya perlakuan istimewa atau pelanggaran di Rutan Sialang Bungkuk. Hal yang diperlukan adalah penjelasan berbasis data dan aturan, disertai pengawasan oleh lembaga yang berwenang.

Menunggu Penjelasan Kepala Rutan dan Ombudsman

Tim media tetap membuka ruang bagi Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Erwin Siregar, untuk memberikan penjelasan mengenai seluruh pertanyaan yang telah disampaikan.

Ombudsman RI Perwakilan Riau juga diharapkan dapat memberikan keterangan mengenai ruang lingkup pengawasan pelayanan publik di Rutan, termasuk apakah aspek administrasi penghuni dan penempatan narapidana masuk dalam pemeriksaan yang pernah dilakukan.

Dasar hukum yang relevan antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sesuai batas informasi yang dapat dibuka.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan bahwa pelayanan berjalan baik, melainkan penjelasan yang menjawab persoalan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, transparansi administrasi pemasyarakatan merupakan bagian penting dari akuntabilitas pelayanan publik dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (Tim)
PEKANBARU —  KONTRASRIAU.COM - 
Kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru kembali menjadi perhatian, terutama terkait dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dan keberlangsungan kegiatan pendidikan. Meski demikian, UPT Puskesmas Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, melaporkan bahwa jumlah pasien dengan keluhan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) belum menunjukkan peningkatan signifikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Puskesmas Harapan Raya dr.Wahrida Wallie saat memberikan keterangan kepada Tim Media, Rabu (14/10/2026), mengenai kondisi pelayanan kesehatan di tengah kabut asap yang melanda Kota Pekanbaru.

Menurut keterangan kepala puskesmas, pelayanan kesehatan sejauh ini masih berjalan dalam batas normal. Jumlah pasien ISPA yang berobat setiap hari relatif sama dibandingkan periode sebelumnya.

“Untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas Harapan Raya selama bencana asap ini masih dalam batas normal. Untuk kasus-kasus ISPA kurang lebih hampir sama setiap hari, belum ada peningkatan secara signifikan terkait asap,” jelasnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan pemantauan internal, jumlah kasus ISPA harian berfluktuasi. Namun, hingga wawancara berlangsung, pihaknya belum melihat lonjakan kasus yang berarti.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak berarti masyarakat boleh mengabaikan risiko paparan kabut asap, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Puskesmas Lakukan Edukasi dan Pembagian Masker

Sebagai langkah antisipasi, pihak Puskesmas Harapan Raya telah melakukan edukasi kesehatan kepada masyarakat, termasuk sosialisasi keliling menggunakan ambulans serta imbauan agar warga mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Pihak puskesmas juga melakukan penyuluhan dan pembagian masker bersama pihak kecamatan dalam kegiatan masyarakat beberapa waktu lalu.

Selain itu, edukasi mengenai pencegahan dampak kabut asap turut disampaikan melalui kegiatan penyuluhan di lingkungan puskesmas dan media sosial resmi fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Kepala puskesmas mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan selama kualitas udara memburuk.

Warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan masker yang sesuai, sementara kebutuhan gizi seimbang juga perlu diperhatikan untuk menjaga daya tahan tubuh.

Ia secara khusus mengingatkan masyarakat agar sementara waktu menghindari olahraga di luar ruangan ketika kondisi udara tidak sehat.

Menurutnya, saat berolahraga, kebutuhan oksigen meningkat sehingga seseorang cenderung menghirup udara lebih banyak. Apabila udara tercemar asap, aktivitas tersebut berpotensi meningkatkan paparan polutan.

Karena itu, masyarakat disarankan menghentikan sementara olahraga di luar ruangan atau beralih ke tempat tertutup dengan kondisi udara yang lebih aman.

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh Saat Udara Memburuk

Dampak kabut asap terhadap dunia pendidikan juga menjadi perhatian pihak puskesmas.

Kepala puskesmas menyatakan sejalan dengan kebijakan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) dapat menjadi pilihan ketika kondisi kualitas udara sudah sangat buruk.

Menurutnya, kegiatan belajar di sekolah tidak selalu menjamin anak-anak terhindar dari paparan asap, sebab siswa masih berpotensi melakukan aktivitas di luar kelas.

“Saya sejalan dengan Pak Kadis Kesehatan Kota. Pada saat diperlukan pembelajaran jarak jauh dalam kondisi asap dan udara tidak sehat, itu memang diperlukan,” ungkapnya.

Ia menilai perlindungan kesehatan anak harus menjadi pertimbangan penting dalam menentukan pelaksanaan pembelajaran.

Namun, penerapan PJJ tetap perlu mempertimbangkan kondisi kualitas udara, arahan pemerintah, serta kebijakan instansi pendidikan yang berwenang.

Terkait pemantauan kesehatan, pihak puskesmas mengaku rutin melaporkan kegiatan pelayanan dan data kasus ISPA kepada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Koordinasi dengan pihak kecamatan juga dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Sementara itu, data kasus ISPA dari seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kota Pekanbaru dihimpun oleh Dinas Kesehatan untuk melihat perkembangan kondisi kesehatan masyarakat secara lebih luas.

Soroti Pencegahan Kebakaran

Dalam kesempatan tersebut, kepala puskesmas juga berharap seluruh pihak dapat mengambil peran dalam mencegah kebakaran yang memicu kabut asap.

Menurutnya, dampak asap tidak hanya dirasakan masyarakat di Pekanbaru, tetapi juga dapat meluas ke daerah lain.

Ia berharap pembukaan lahan perkebunan tidak dilakukan dengan cara membakar secara sembarangan karena dampaknya dapat merugikan kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Sementara sektor kesehatan, lanjutnya, berupaya meminimalkan dampak terhadap masyarakat melalui pelayanan, pemantauan kasus, edukasi, dan imbauan pencegahan.

Layanan Puskesmas hingga Pukul 21.00 WIB

Selain membahas kabut asap, kepala puskesmas turut menyampaikan informasi mengenai jam pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Dalam wawancara tersebut, ia menjelaskan bahwa layanan puskesmas yang dipimpinnya telah diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB sejak November 2025, dari Senin sampai Sabtu, sedangkan hari Minggu dikecualikan.

Informasi ini diharapkan membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar jam pelayanan pagi dan siang. Masyarakat tetap disarankan memastikan jenis layanan yang tersedia sesuai kebutuhan.

Waspadai DBD, Masyarakat Diminta Aktif Memeriksa Lingkungan

Selain ISPA, pihak puskesmas juga menyoroti kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayah kerjanya yang meliputi tiga kelurahan.

Dalam keterangannya, kepala puskesmas menyebutkan terdapat sekitar sepuluh kasus atau lebih, tetapi angka tersebut masih perlu dikonfirmasi kembali berdasarkan data resmi dan periode pelaporan.

Pihak puskesmas mengaku telah berkoordinasi dengan camat dan mengharapkan keterlibatan lurah, ketua RT/RW, serta masyarakat untuk meningkatkan pemberantasan sarang nyamuk.

Ia mengingatkan bahwa tempat berkembang biak nyamuk penyebab DBD tidak hanya berada di lingkungan kotor atau semak-semak, tetapi juga dapat ditemukan di dalam rumah, seperti tempat penampungan air dan barang-barang yang berpotensi menampung air.

Karena itu, masyarakat diminta rutin memeriksa lingkungan rumah masing-masing dan mencegah munculnya jentik nyamuk.

Ia juga menjelaskan bahwa tindak lanjut terhadap kasus yang terkonfirmasi dilakukan melalui survei lingkungan rumah penderita dan rumah-rumah di sekitarnya. Tindakan pengendalian, termasuk fogging, dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan indikasi yang ditemukan sesuai prosedur.

Pihak puskesmas berharap masyarakat tidak hanya mengandalkan petugas kesehatan, tetapi juga aktif menjaga kebersihan dan melakukan pencegahan dari rumah masing-masing.

Di tengah kondisi kabut asap, kewaspadaan terhadap ISPA dan penyakit lainnya dinilai penting agar pelayanan kesehatan tetap optimal dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan lebih aman.

Editor : Omeng 
PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - Hari ini peserta didik belajar tatap muka seperti biasa, anak-anak masuk seperti biasa pukul 07.00 WIB s/d 12.45 WIB siswa yang masuk pagi. Yang masuk siang pukul 13.00 WIB s/d 17.20 WIB siswa yang masuk siang.

Hal ini dibenarkan oleh Kepsek SDN 76 Pekanbaru Mengatakan Alhamdulillah pagi ini peserta didik SDN 76 Pekanbaru dapat mengikuti proses pembelajaran secara tatap muka langsung, dikarenakan oleh surat edaran pemerintah melalui Disdik Kota Pekanbaru." Pungkas Arnis, S.Pd. Senin(12/10/2026) pagi di ruang kerjanya.

" Harapan Kepsek semoga kabut asap cepat berlalu, sehingga proses belajar disekolah kembali normal seperti sediakala." Tuturnya.

Tingkat kehadiran para guru SDN 76 hadir 100 persen, kecuali ada yang sakit tentunya mereka izin tidak bisa mengajar." Tutupnya.

Editor : Omeng
PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - Acara konsolidasi organisasi dan kesiapan pelantikan pengurus Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Se-Kota Pekanbaru yang Insya Allah direncanakan akan digelar pada tanggal 05 November 2026 mendatang.
Pada acara konsolidasi organisasi kali ini tampak hadir Ketua DPW LDII Provinsi Riau DR.H. Imam Suprayogi, ST,MT., Ketua DPD LDII Kota Pekanbaru H. Firdaus, SE,MM., serta Pembina, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara di masing-masing Kelurahan dan Kecamatan Se-Kota Pekanbaru.

" Ketua DPW LDII Provinsi Riau DR. H. Imam Suprayogi, ST,MT. Harapan kami dengan Konsolidasi organisasi dan persiapan pelantikan pengurus PAC dan PAC LDII Se-Kota Pekanbaru yang Insya Allah akan digelar pada tanggal 05 November 2026 yang akan datang." Pungkas DR.H.Imam Suprayogi, ST,MT.

Tambah DR.H.Imam Suprayogi, ST,MT bahwa kita LDII jangan lupakan sejarah karena sejarah akar identitas guru kehidupan menghubungkan generasi dan kompas masa depan. Jadi kami berharap kepada ketua PC dan PAC LDII dan jajarannya harus selalu bersinergi, berkolaborasi dengan masyarakat dan juga pejabat mulai tingkat kecamatan dan juga kelurahan dan Pemko Pekanbaru.

" Hal ini merupakan tugas dan fungsi Ketua dan pengurus baik di jajaran PC dan PAC LDII merupakan ujung tombak daripada DPP, DPW dan juga DPD LDII itu sendiri, agar kedepan semakin solid, kuat dan ikut serta membantu program pemerintah." Tutur H. Imama Suprayogi.

Lanjut Imam Suprayogi yakni Pembumian 8 Kluster, karya kontributif LDII pada semua tingkatan DPP, DPW, DPD, PC dan PAC LDII.

" Kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pembina baik di tingkat DPW dan DPD LDII yang banyak membantu rekan-rekan pengurus PC dan PAC LDII dalam menjalankan programnya." katanya.

Pembumian 8 Kluster karya kontributif diantaranya program prioritas kampung iklim untuk adaptasi dan mitigasi dan pemberdayaan masyarakat.

" Tambah Ketua Sebagai bentuk dukungan program 8 kluster khusus program ketahanan pangan an lingkungan agar terus berkelanjutan." Tegas H. Imam Suprayogi.

Salah satunya adalah RW 05 Agrowisata yang telah menerima penghargaan Proklim utama dari Menteri LHK RI tahun 2023, sebagai binaan LDII Provinsi Riau, yang statusnya akan ditingkatkan menjadi Proklim Lestari dengan melakukan pembinaan 10 Proklim yang ada di Kota Pekanbaru.

" Hal ini merupakan merupakan dukungan DPW LDII Provinsi Riau untuk program Pemerintah Kota Pekanbaru, Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho."Tutupnya.

Editor : Omeng










PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - Acara konsolidasi organisasi dan pelantikan pengurus PC dan PAC LDII Se-Kota Pekanbaru berjalan dengan aman, lancar dan sukses. Kegiatan bertempat di lantai II Masjid Luhur Miftahul Huda - Tangkerang Utara. Minggu (11/10/2026) pagi.
Tampak hadir Ketua DPW LDII Provinsi Riau DR.H.Imam Suprayogi, ST,MT, Ketua DPD LDII Kota Pekanbaru H. Firdaus, SE,MM serta para Pengurus PC (Tingkat Kecamatan) dan PAC (Tingkat Kelurahan) dan undangan lainnya.

H. Firdaus, SE,MM Ketua DPD LDII Kota Pekanbaru Menyampaikan pada kesempatan kali ini diacara konsolidasi organisasi dan persiapan pelantikan pengurus PAC dan PAC LDII Se-Kota Pekanbaru masih diberikan nikmat sehat, rezeki serta diberikan panjang umur yang barokah buat kita semua yang hadir disini." Kata Firdaus.

" Tambah Firdaus hari ini saya sangat bangga dan bahagia dimana rekan-rekan pengurus PC dan PAC LDII begitu semangat hadir dalam mengikuti acara konsolidasi organisasi pagi hari ini. Semoga semua yang hadir disini bertambah rezekinya dan diberikan panjang umur yang barokah." Pungkas Firdaus.

Sebenarnya acara ini yang terpenting adalah persiapan pengurus PC dan PAC LDII Se-Kota Pekanbaru yang akan digelar pada bulan November 2026 mendatang.

" Penguatan organisasi ini di level grassroad, program quick win peningkatan capacity building (kapasitas dan kemampuan pengurus) organisasi pada Pimpinan Cabang (PC), dan Pimpinan Anak Cabang (PAC)." Sebutnya 

Selanjutnya fungsi pengurus PC dan PAC LDII  merupakan ujung tombak organisasi berhadapan langsung dengan masyarakat, serta pejabat di tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

" Kita berharap pengurus PC dan PAC LDII dapat selalu Bersinergi, Berkolaborasi dengan pemerintah, Audensi Dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan." Tuturnya 

Bagaimana kedepan pengurus PC dan PAC LDII lebih solid, lebih kuat ditambah lagi semakin bersinergi dan berkolaborasi dengan masyarakat, pemerintah Kecamatan dan Kelurahan. Jadi yang terpenting adalah, kita disini sama-sama berjuang demi kelancaran dan kemajuan organisasi LDII semakin baik lagi kedepannya, 

" Nantinya kami berharap pada acara pelantikan yang Insya Allah akan kita gelar pada tanggal 05 November 2026 yang akan datang, semoga para pengurus PC dan PAC LDII dan jajarannya agar nantinya dapat lebih maksimal kehadirannya di acara pelantikan." Tutupnya.

Editor : Omeng 


PEKANBARU - KONTRASRIAU.COM - Dalam rangka memperingatan Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2026 yang Ke-98. Dinas Kepemudaan dan Olahraga  Kota Pekanbaru telah menpersiapkan, beberapa rangkaian kegiatan Hari Sumpah Pemuda.  pertama kita sudah rapat besar kemarin, yang dipimpin langsung oleh Bapak Asisten 1, terkait pelaksaanan teknis kegiatan diupacara sumpah pemuda tersebut.
Hal ini di benarkan Dr. H. Yuliarso, S.STP.,MSi melalui Kabid Layanan Kepemudaan Dispora Kota Pekanbaru, dirangkaian acara Hari Sumpah Pemuda kita ada beberapa kegiatan yang kita buat. Ini menyambung dari Tagline nya Walikota Pekanbaru Bapak H. Agung Nugroho, "PEKANBARU LESTARI" Lingkungan Elok, Sehat, Tertib, Aman, Resik dan Indah."Pungkas Genta.

" Rangkaian Kegiatan menyambut Hari Sumpah Pemuda :  1. kegiatan Pemuda Lestari di laksanakan pada tanggal 13 Okt 2026 di 15 Kecamatan sekota pekanbaru. Dengan kegiatan kita bersama Camat melibatkan para pemuda baik yang ada di Organisasi Kepemudaan, KNPI, Pramuka dan masyarakat setempat. dengan melaksanakan  Apel bersama, Goro dan penanaman pohon." dilokasi Fasum dll. kita berharap dengan kegiatan ini akan menumbuhkan kepedulian Pemuda terhadap lingkungannya. Tegas Moh. Genta.

Kita juga nantinya akan melakukan penilaian penilaian untuk kecamatan terbaik, dimana perkecamatan membuat video dengan durasi yang telah ditentukan. Penilaian kita lihat menarik nya video yang dibuat dari like dan komen yang terbanyak, di medsos masing-masing kecamatan.

" Bagi pemenang dan juaranya, nanti akan dumumkan dan diserahkan Hadianya pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 mendatang yang langsung diserahkan oleh Walikota Pekanbaru Bapak H. Agung Nugroho, SE. MM dan Wakil Walikota Pekanbaru Bapak H. Markarius Anwar, ST. M.Arc." Tutur Genta.

Selanjutnya kegiatan ke 2 pada hari H, tgl 28 Okt 2026 melaksanakan upacara hari sumpah pemuda ke 98, dan rangkaiannya ada kegiatan Donor darah berkerjasama dengan PMI, dan kegiatan 3, malamnya kita ada menampilkan Gebyar Seni budaya Pemuda Nusantara yang akan ditampilkan oleh Forum Pembauran Kebangsaan Kota Pekanbaru (FPK).

" Harapan kami semoga pada pelaksanaan nantinya, kegiatan dapat berjalan dengan aman, Lancar dan sukses." Tutupnya. 

Editor : Omeng